Jumat, 10 September 2010 FADHILAH JANGGUT

KEUTAMAAN MEMELIHARA JANGGUT MENURUT ISLAM


1. Aisyah r.ha. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Sepuluh perkara adalah fitrah, (diantaranya) mencukur kumis dan memanjangkan janggut.......'' (HR. Abu Dawud)

2. Di dalam kitab Hukmul Lihya Fil Islam yang dikutip dari Ibnu Hibban, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. yang menyebutkan: "Rasulullah saw. bersabda bahwa di antara fitrah Islam adalah mencukur kumis dan memanjangkan janggut karena sesungguhnya orang-orang Majusi (orang yang menyembah api) memanjangkan kumis mereka dan men¬cukur janggutnya. Maka berbedalah kalian dari mereka dengan cara mencukur kumismu dan memanjangkan janggutmu." (HR. Ibnu Hibban)

3. Dari Zaid bin Arqam r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa tidak memotong kumisnya, maka dia bukanlah dari golongan kami." (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasai)

Memanjangkan Janggut adalah perintah dalam ajaran Islam dan sunnah seluruh nabi a.s. Oleh sebab itu, mereka yang mempunyai pandangan bahwa meman¬jangkan janggut dan mencukur kumis adalah hanyalah kebudayaan orang-orang Arab, sama sekali tidak benar dan hujjah mereka tidak beralasan. Sebagian orang berkata bahwa Rasulullah saw. memelihara janggut dan memerintahkannya karena kaumnya, yakni orang-orang Arab juga memelihara janggutnya. Maka kemudian Rasulullah saw. memerintahkan sesuatu yang sesuai dengan lingkungannya dan ti¬dak bertentangan dengan mereka. bukan hanya itu, ada lagi yang mengatakan, "Seandainya Nabi datang pada zaman ini, tentu beliau akan mencukur janggutnya." Na'udzubillah. Inilah ucapan orang-orang jahil karena sesungguhnya Nabi saw. berbuat, memerintahkan, dan melarang sesuatu sesuai dengan kehendak Allah Swt.. Demikian juga mengenai ibadah, perilaku, akhlak, dan bentuk rupa untuk ummatnya. Di samping itu, Allah Swt. telah memerintahkan kepada beliau agar mengikuti jejak Nabi Ibrahim a.s. yang lurus, sekaligus memerintahkan kepada segenap kaum muslimin untuk melakukan hai yang sama. Maka, keadaan yang tersisa di kalangan Bani Ismail, yakni orang-orang Arab, adalah sebagai peninggalan nenek moyang mereka, yaitu Ibrahim a.s.. Kemudian nabi saw. mengambil dan mengamalkannya semata-mata untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim a.s., bukan karena menyesuaikan dengan lingkungan. Bukankah Nabi saw. juga telah menolakdan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang menjadi kebiasaan bangsa Arab, dan Nabi tidak menyukai untuk dirinya maupun ummatnya? Padahal, perbuatan-perbuatan itu sangat umum dan berlaku saat itu, seperti bertato, menyambung rambut, membunuh anak mengubur bayi wanita hidup-hidup, tidak menggunakan satir ketika buang air kecil maupun buang air besar sehingga sebagian orang musyrik mencela bahwa mereka suka kencing seperti wanita. Demikian juga tradisi riba dalam berdagang, dosa orang tua harus ditanggung oleh anaknya, dan sebaliknya, kemudian thawaf dalam keadaan telanjang, kembali dari Muzdalifah dalam ibadah haji dengan berjalan telanjang, menggelung janggut, dan sebagainya. Jika Rasulullah saw. hanya menikuti tradisi di lingkungannya, tentu beliau tidak akan menolak dan meninggalkannya sehingga orang-orang Arab tidak perlu takut terhadap kegiatan dakwah beliau.

Dalam riwayat lain, Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. ber¬sabda, "Panjangkanlah janggut kalian dan cukurlah kumis kalian, dan dengan ini janganlah kalian menyerupai orang-orang-orang Yahudi dan Nasrani." Dalam sebuah hadits yang dikutip dari Musannaf bin Abi Syaiban diceritakan bahwa seorang Majusi yang mencukur janggutnya dan memanjangkan kumisnya datang menemui Rasulullah saw. “Ketika melihat hal itu, Rasulullah saw. bersabda, "Di dalam agama kami, kami diperintahkan agar mencukur kumis dan memanjangkan janggut." (Hukmul Lihyah Fil Islam}
Ibnu Asakir dan yang lainnya mengatakan bahwa Hassan r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Terdapat sepuluh kebiasaan yang dilakukan oleh umat Nabi Luth a.s. yang menyebabkan mereka dibinasakan. Di antara kebiasaan-kebiasaan itu disebut¬kan juga mengenai mencukur janggut dan memanjangkan kumis." Harits bin Abi Usamah r.a. meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir r.a. bahwa suatu ketika seorang 'ajm yang tidak beragama Islam memasuki masjid. Rasulullah saw. bertanya, Apakah yang menyebabkan kamu melakukan perbuatan ini?" Dia menjawab, "Tuanku telah memerintahkan saya untuk melakukannya." Rasulullah saw. bersab¬da, "Allah telah memerintahkan saya agar memanjangkan janggut dan mencukur kumis." (Hikmul Lihyah Fil Islam)

Imam Ahmad bin Hambal rah. a. di dalam kitabnya yang berjudul Kitabuz Zuhud meriwayatkan dari Aqil bin Mudrik bahwa Allah telah mewahyukan kepada salah seorang nabi-Nya dari ka-langan bani Israil, bahwa hendaknya nabi itu memberitahukan ke¬pada ummatnya agar jangan memakan makanan musuh-musuh-Nya (misalnya daging babi) dan mereka yang meminum air yang diminum musuh-musuh-Nya (arak), dan mereka jangan menyerupai wajah-wajah yang serupa dengan musuh-Nya. Jika mereka melakukan hal ini juga, maka mereka juga adalah musuh-musuh-Nya.

Setelah kita meninggal, yang pertama kali akan diperlihatkan kepada kita adalah wajah Rasulullah saw.. Pada saat ini yang sangat diperlukan dan diharapkan adalah syafaat Rasulullah saw., Jika beliau saw. melihat wajah dan bentuk muka yang tidak sesuai dengan sunnahnya, maka Rasulullah saw. akan memalingkan wajahnya ke arah lain. Kalau ini terjadi betapa malangnya kita!






Digg it StumbleUpon del.icio.us

0 komentar:

Posting Komentar